Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota serius dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui keterjangkauan akses layanan kepolisian yang terintegrasi melalui suatu aplikasi yang dinamakan Jogo Malang Presisi. Keseriusan ini diwujudkan dengan dilakukannya nota kesepahaman antara Polresta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Gedung Balaikota Malang, Kamis (28/7/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi mengungkapkan, dengan adanya nota kesepamahan dengan Pemkot Malang diharapkan dapat dijadikan suatu pedoman dan legal standing dalam penggunaan aplikasi tersebut.
“Ada payung hukum dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, inovasi, mutu, dan relevansi layanan dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima,” seru pria yang akrab disapa Buher tersebut.
Diakui juga olehnya, aplikasi Jogo Malang Presisi sengaja diciptakan untuk semakin mempermudah dalam memberikan pelayanan publik. Dimana aplikasi ini, terintegrasi dan terkolaborasi dengan layanan di berbagai instansi di lingkungan Kota Malang.
“Selain itu kesepakatan ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0,” imbuhnya.
Dengan nota kesepahaman tersebut, tentu kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan program kegiatan semakin selaras. Keselarasan ini dapat diimplementasikan dalam wujud pelayanan pemerintahan maupun kepolisian kepada masyarakat secara konvensional melalui aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Tujuan utamanya (penandatanganan nota kesepahaman) yaitu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara terpadu dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi. Tentu dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana,” kata Kombes Pol Buher.