Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Malang Meningkat Drastis

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erleha. (ist) - Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Malang Meningkat Drastis
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erleha. (ist)

“Faktor yang menyebabkan itu adalah tidak utuhnya keluarga, salah satu contoh yakni broken home, orang yang bercerai, kemudian anak ini diasuh oleh neneknya, atau mungkin saudaranya yang lain sehingga memberikan kasih sayang itu tidak maksimal,” terangnya.

Pihaknya juga melakukan jemput bola ke beberapa pesantren yang ada di Kabupaten Malang guna melakukan sosialisasi untuk mengurangi dan mencegah kasus kasus kekerasan seksual.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2021, pihaknya menerima laporan adanya kekerasan fisik di salah atau pondok pesantren di kawasan Gondanglegi sehingga dirinya bekerja sama dengan pihak pengurus pondok untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Tahun 2021, kami sosialisasi di salah satu pondok Gondanglegi yang lumayan banyak pelaporan kejadian, yang melibatkan pondok pesantren. Kita sampai 2-3 kali melakukan sosialisasi di sana itu,” tambahnya.

Diperkirakan, kenaikan angka kekerasan seksual ini masih akan berlanjut di tahun ini. Melihat laporan yang diterima hingga Juli 2022 saja, sudah hampir mengimbangi data satu tahun penuh tahun  2021. 

“Berarti sampai akhir tahun nanti otomatis pasti drastis, karena masih ada beberapa bulan-bulan kedepannya,” tutupnya. (ws6/ono)


Baca juga:

Pos terkait