“Faktor yang menyebabkan itu adalah tidak utuhnya keluarga, salah satu contoh yakni broken home, orang yang bercerai, kemudian anak ini diasuh oleh neneknya, atau mungkin saudaranya yang lain sehingga memberikan kasih sayang itu tidak maksimal,” terangnya.
Pihaknya juga melakukan jemput bola ke beberapa pesantren yang ada di Kabupaten Malang guna melakukan sosialisasi untuk mengurangi dan mencegah kasus kasus kekerasan seksual.
Pada tahun 2021, pihaknya menerima laporan adanya kekerasan fisik di salah atau pondok pesantren di kawasan Gondanglegi sehingga dirinya bekerja sama dengan pihak pengurus pondok untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Tahun 2021, kami sosialisasi di salah satu pondok Gondanglegi yang lumayan banyak pelaporan kejadian, yang melibatkan pondok pesantren. Kita sampai 2-3 kali melakukan sosialisasi di sana itu,” tambahnya.
Diperkirakan, kenaikan angka kekerasan seksual ini masih akan berlanjut di tahun ini. Melihat laporan yang diterima hingga Juli 2022 saja, sudah hampir mengimbangi data satu tahun penuh tahun 2021.
“Berarti sampai akhir tahun nanti otomatis pasti drastis, karena masih ada beberapa bulan-bulan kedepannya,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7
- Seorang Pria Tua Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Daerah Lowokwaru