Malang, SERU.co.id – Sebanyak 759 total keseluruhan Koperasi di Kota Malang tidak sepenuhnya aktif menjalankan program koperasi. Hal ini terlihat dari kondisi koperasi yang telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya sekitar 300.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, I Woja Kullu. Kondisi tersebut disebabkan matinya program yang ada di koperasi.
“Sudah tidak ada kegiatan, dari sana kita tetap lakukan pembinaan. Kita identifikasi bagaimana caranya, kalau masih bisa diaktifkan tetap diaktifkan, baik itu dari pengurus maupun anggota tetap nanti dibina,” seru Woja.
Dia juga mengungkapkan, jika pihaknya siap untuk membubarkan koperasi-koperasi yang tidak aktif. Namun kembali lagi, terkait hal tersebut masih dalam kewenangan para pengurus koperasi.
“Kita tetap membina tergantung koperasinya, kalau masih mau kanjut ya monggo. Itu kewenangannya pengurus,” imbuhnya.
Sejauh ini koperasi yang ada di Kota Malang dapat dibilang masih banyak yang aktif. Namun terkait pelaporan terhadap Diskopindag masih belum dilakukan.
“Berdasarkan undang-undang, itu satu-dua tahun tidak ada laporan (keuangan) atau sama sekali itu kan seharusnya dibubarkan. Kita masih ada kebijakan (untuk mempertahankan) karena koperasi itu milik anggota bukan milik pengurus,” tandasnya.