Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, dari penyampaian setiap fraksi tersebut merupakan pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemkot Malang.
“Beberapa pertanyaan dari fraksi tak jauh berbeda dengan yang lalu, terkait prioritas pembangunan, masalah strategis, dan masalah perkotaan serta kemiskinan,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut.
Dari penyampaian tersebut, pihaknya akan menjawab atas apa yang menjadi sorotan setiap fraksi DPRD Kota Malang dengan tenggat waktu dua hari.
“Secara umum kami ada kesempatan 45 jam untuk menjawab pertanyaan seluruh fraksi tadi dan mencatat sebanyak 90 pertanyaan meski ada yang sama. Nanti kita ketemu di hari Rabu,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tingkat Hunian Hotel Kota Malang Capai 47 Persen, Diyakini Melonjak Lewat Program 1.000 Event
- Tangis Keluarga Korban Nelayan Hilang Pecah Saat Mbak Ulfi Kunjungi Posko Tim SAR Gabungan
- BPJS Kesehatan Resmi Pindahkan Layanan Administrasi ke MPP Merdeka Kota Malang
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik dan Alihkan ke Subsidi Upah
- Sespimmen Lemdiklat Polri Laksanakan Kuliah Kerja Profesi di Polres Batu