Malang, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih soroti empat persolan yang tak kunjung usai di tataran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini disampaikan setelah Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang 2023, Senin (18/7/2022).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tersebut sangat penting untuk menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota Malang periode 2018-2023.
“Dari sana sehingga kami ingin menekankan pada permasalahan-permasalahan klasik yang belum diselesaikan (oleh Pemkot Malang) selama empat tahun terakhir ini,” seru Made.
Dia juga mengungkapkan, apa yang disampaikan berdasarkan pandangan dari setiap fraksi sangat tajam menyoroti permasalahan klasik tersebut. Sehingga dirinya berharap ada reaksi cepat dari Wali Kota Malang dan jajarannya untuk segera ditangani permasalahan tersebut.
“Pertama, tentu berkaitan kekosongan jabatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum diisi. Kedua, terkait masalah pasar, ketiga terkait infrastruktur yang mengatasi banjir. Keempat tentang penekanan angka kemiskinan,” bebernya.
Made juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan terdapat perombakan terhadap usulan-usulan yang ada. Pasalnya, di tahun 2023 sebagai tahun final dari Wali Kota Malang menjabat.
“Dan mudah mudahan bisa diwujudkan semua apa yang jadi visi-misi yang dituangkan di RPJMD dan janji beliau selama memimpin bisa terlaksana dengan baik,” tutup Politisi PDI Perjuangan tersebut.