Terdapat dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN. Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai kebutuhan di IKN. Kedua, menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen yang rencananya akan dibagi dalam lima klaster.
“Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- dr Nur Rochmah Isi Kekosongan Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Lima Tahun Kosong
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah
- Ini Langkah Kapolres Batu Tangani Fenomena Sound Horeg
- Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Entaskan Kemiskinan