“Sebaiknya diambil dari lingkungan yang memang paham tentang Kota Batu. Tapi biasanya diambil dari Provinsi kalau nggak dari Kementrian,” bebernya.
Senada, Wakil 1 DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan, DPRD berharap penjabat atau pj adalah seseorang yang visioner, netral dan mampu memanage instrumen daerah. Penjabat yang bakal melakukan tugasnya juga harus bisa diterima oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan turunannya agar tercipa sinergitas dalam lingkup pekerjaan. Yang bersangkutan juga harus mampu menjalankan rencana pembangunan.
“Tujuannya agar tak ada kesenjangan pembangunan,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga