“Sebaiknya diambil dari lingkungan yang memang paham tentang Kota Batu. Tapi biasanya diambil dari Provinsi kalau nggak dari Kementrian,” bebernya.
Senada, Wakil 1 DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan, DPRD berharap penjabat atau pj adalah seseorang yang visioner, netral dan mampu memanage instrumen daerah. Penjabat yang bakal melakukan tugasnya juga harus bisa diterima oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan turunannya agar tercipa sinergitas dalam lingkup pekerjaan. Yang bersangkutan juga harus mampu menjalankan rencana pembangunan.
“Tujuannya agar tak ada kesenjangan pembangunan,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (dik/mzm)
Baca juga:
- Bunda Literasi Kota Batu Dikukuhkan, Siap Gerakkan Masyarakat agar Cinta Membaca
- Lansia Poncokusumo Tega Cabuli Bocah Tetangga Usia Delapan Tahun
- Pramuwisata Malang Sukses Gelar Outing PRAM 2025, Tingkatkan Literasi Anggota Sambil Berwisata
- Kebijakan BPJS Kesehatan Merugikan, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Nasional
- KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024