Malang, SERU.co.id – Kekosongan pimpinan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut hingga kini tidak lepas dari sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya telah memberikan catatan dan terus mengingatkan terkait kekosongan jabatan tinggi pratama tersebut kepada Pemkot Malang. Seperti diketahui, sebanyak delapan posisi jabatan kepala OPD yang hingga kini masih kosong.
“Dalam menangani itu, (Pemkot) selalu kait-mengkait seperti benang kusut, dan saya lihat semakin kusut tidak akan selesai. Kesalahan klasik yang selalu kita ingatkan tapi kurang respon,” seru Made usai memimpin Rapat Paripurna persetujuan Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2021, Jumat (8/7/2022).
Dia juga mengatakan, sumber permasalahannya yaitu tidak adanya ketegasan dari kepala daerah terkait, yaitu dalam hal ini Wali Kota Malang. Kondisi ini akan diperparah karena jumlah kekosongan tersebut tahun depan bakal bertambah.
“Sebenarnya perlu tindakan tegas atau penangan yang lebih serius. Tahun depan sudah ada tiga lagi yang akan pensiun dan sekarang masih delapan yang belum terisi. Hal ini lah yang sebenarnya menjadi permasalahan utama,” lanjutnya.
Dalam menyoal hal tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, pasalnya permasalahan terkait kekosongan jabatan ini adalah hak prerogratif Wali Kota Malang. Pihaknya juga sudah mulai bosan mendengar alasan-alasan yang selalu dilontarkan oleh Pemkot Malang, dimana alasan tersebut juga dipandang alasan klasik.
“Semuanya ada di tangan Pak Wali, itu hak prerogratifnya beliau yang kita tidak bisa masuk sama sekali. Karena aturan, regulasi lah, itu yang selalu kita terima, sufah caprk kita mendorong dan nggak maju-maju juga,” kata politisi PDIP tersebut.