Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, jika pemesanan pemotongan hewan kurban di RPH sudah memenuhi batas maksimal kuota, maka masyarakat dapat melakukan penyembelihan di wilayah masing-masing. Namun dirinya menggaris bawahi, pada saat pelaksanaan tetap harus mendapatkan pendampingan oleh dinas terkait.
“Kalau RPH sudah terpenuhi, di lapangan pun tetap didampingi oleh tenaga yang sudah disiapkan. Masyarakat bisa minta pendampingan Dispangtan yang dikoordinir drh Anton,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut.
Sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjelang Idul Adha, pihaknya sudah menyiapkan lima dokter yang tergabung dalam Satgas PMK.
“Kita siapkan lima dokter hewan dan gabungan bersama TNI/Polri, kemudian kerjasama FKH UB yang akan membantu dokter hewan yg kita punya. Partisipasi dari seluruh potensi yang ada di Kota Malang untuk memdampingi Idul Kurban,” lanjutnya.
Selanjutnya Direktur Utama Perumda Tunas, Dodot Tri Widodo mengungkapkan, dengan menitipkan hewan kurban untuk proses pemotongan di RPH, maka daging yang siap didistribusikan tersebut dapat dimonitoring.
“Tujuannya kalau ada setelah pemotongan kan biasanya dicek semua dagingnya hingga jeroan, apakah ada virus atau tidak. Kalau terdapat yang membahayakan maka akan dibuang,” tutupnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Losmen Windu Kencono, Tersangka Akui Aksinya Akibat Emosi
- Direktorat Jenderal Pajak Bantah Isu Adanya Pajak Amplop Hajatan
- Babinsa Kedungkandang Bantu Petani Sawojajar Keringkan Gabah
- Dandim 0833 Dampingi Wali Kota Malang Salurkan Bantuan Pangan
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis