Jombang, SERU.co.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi kebijakan perberasan dihadiri oleh Bupati Jombang bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (4/7/2022).
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, Sosialisasi perberasan merupakan upaya dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang supaya harga tidak dibuat permainan oleh tengkulak, sehingga harga bisa dipertahankan sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Sekaligus memfasilitasi kelompok tani supaya bisa memasukan berasnya ke Bulog.
Kabupaten Jombang merupakan salah satu lumbung pangan Jawa Timur sekaligus Nasional. Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menjaga kualitas beras di Kabupaten Jombang, maka dalam sosialisasi dihadiri oleh petani
“Dalam menangani hal ini tidak hanya satu dinas, tetapi juga ada Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan. Arus dari hilir harus sudah bersama-sama. Kabupaten Jombang sendiri sudah Surplus, sebab pertahunnya Kabupaten Jombang bisa memasok 100 ton untuk memenuhi Kebutuhan pangan nasional,” ucapnya.
Ditempat sama, Kepala Dinas Perikanan Nur Kamalia menyampaikan, kebijakan perberasan dan kendalanya kebijakan perberasan tindakan pemerintah untuk mempengaruhi tindakan yang dipilih oleh pemerintah untuk mempengaruhi ekonomi perberasan termasuk tujuan dan instrumen kebijakan yang dipertambangkan. Instruksi presiden tentang kebijakan perberasan nasional dengan tujuan peningkatan pendapatan petani pengembangan ekonomi perdesaan stabilisasi ekonomi dan ketahanan pangan instrumen kebijakan berbahasaan dalam instruksi presiden antara lain penggunaan benih padi unggul bersertifikat penggunaan pupuk berimbang rehabilitasi jaringan irigasi utama dan harga pembelian pemerintah.
“Faktor-faktor yang menyebabkan pemerintah campur tangan, kondisi perbatasan internasional khususnya pasar beras dunia hanya sekitar 4 sampai 5% dari total produksi dunia sehingga tidak dapat diandalkan sebagai pengadaan beras domestik. Beras sebagai bahan makanan pokok kondisi akses supply pada musim panen raya yang merugikan produsen dan musim paceklik yang merugikan konsumen. Perubahan lingkungan strategis domestik dengan berlangsungnya proses desentralisasi dan otonomi daerah dan pergerakan harga gabah antar musim.
“Maka dari itu implementasi instrumen kebijakan menciptakan efek samping diantaranya penurunan harga beras akan menguntungkan jika konsumen adalah petani subsisten yang menjadi net buyer sebaliknya merugikan petani konsumen yang net seller. Harga dasar gabah yang lebih tinggi dari harga luar negeri menyebabkan aliran beras masuk dari pasar dunia ke domestik. Kebijakan harga dasar gabah merugikan konsumen dan pelaksanaannya menimbulkan beban anggaran bagi pemerintah. Harga jual gabah petani lebih rendah dibandingkan dengan harga pembelian pemerintah (HPP). Harga beli petani terhadap pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dan subsidi pupuk menimbulkan kelangkaan yang mendorong kenaikan harga pupuk,” pungkasnya. (ful/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja