Soal Jual Beli Kucing di Splendid, Made Meminta Pedagang Memperhatikan Kesehatannya

Salah satu kucing yang diperjualbelikan di Pasar Splendid Kota Malang. (bim) - Soal Jual Beli Kucing di Splendid, Made Meminta Pedagang Memperhatikan Kesehatannya
Salah satu kucing yang diperjualbelikan di Pasar Splendid Kota Malang. (bim)

Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara terkait viralnya petisi yang bertajuk ‘Selamatkan Kucing Tersiksa Dari Pedagang Yang Tidak Bertanggung Jawab Pasar Splendid Malang’. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah merespon hal tersebut dengan memberikan edukasi dan pendataan, Senin (27/6/2022) lalu.

Ketua DPRD Kota Malang tersebut mengatakan, untuk penindakan tegas terhadap oknum yang memperjualbelikan kucing dengan kondisi tidak layak tersebut belum terdapat payung hukum yang menaungi. Pasalnya, kucing sendiri dikatakan oleh Made termasuk hewan yang bebas untuk diperjualbelikan. 

Bacaan Lainnya

“Kalau memang ada hewan yang tidak layak untuk diperjualbelikan seperti itu, nanti biar dilaporkan ke dinas terkait. Yaitu Dispangtan, mereka akan siap untuk melakukan pembinaan,” seru Made.

Meskipun demikian, dirinya menegaskan apabila perlu untuk dibuatkan peraturan mengenai hal tersebut, agar dinas terkait mengajukan ke DPRD. Sebab untuk undang-undang larangan untuk memperniagakan satwa hanya berlaku pada satwa yang dilindungi saja. Yaitu Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Kita tidak bisa buat Perda (Peraturan Daerah) karena ada UU diatasnya yang sudah jelas mengatur mana hewan yang dilindungi. Di Malang Raya kan ada yang namanya konservasi, aturannya sudah jelas mana-mana yang boleh untuk diperjualbelikan,” terangnya.

Dalam menyikapi peristiwa yang memprihatinkan tersebut, dirinya meminta untuk pedagang lebih memperhatikan hewan-hewan dagangannya. Dimana untuk para pedagang agar melihat kelayakan terlebih dahulu untuk diperjualbelikan.

“Hanya bisa memberikan teguran, supaya hewan yang tidak sehat itu agar tidak diperjualbelikan dulu. Dirawat dulu di rumah, setelah sehat baru boleh dijual,” kata Made.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Pos terkait