Sejauh ini, kata Anton, sudah ada enam penjual yang melakukan pengajuan perizinan pembukaan lapak berjualan hewan kurban kepada pihaknya.
“Yang mengajukan, baru ada enam orang yang tersebar di Tlogomas, Sawojajar dan Sulfat. Mereka masih melengkapi perizinan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, data yang dihimpun dari Dispangtan Kota Malang, kebutuhan hewan kurban kurang lebih sekitar 4.665 ekor. Dengan rincian untuk sapi sebanyak 1.665 ekor, kambing 2.979 dan domba 21 ekor. (ws6/ono)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku