“Ada satu perangkat desa Desa Asemnonggal baru diberi SK. Padahal harus diberi pada Januri lalu. Maka jelas, upaya setingan untuk cari aman,” ungkapnya.
Aktifis itu mendesak kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemnonggal dan Pelampa’an untuk menertibkan sistem pemerintahan desa. Serta meminta kepada Camat Camplong, Jrengik, dan DPMD memonitoring dan mengevaluasi.
“Jika dua Pj tidak mampu menertibkan desanya, silahkan membuat surat untuk mengundurkan diri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sampang, R Chalilurrahman mengaku akan melakukan evaluasi terhadap perangkat desa dan sistem pemerintahan yang dinilai amburadul oleh masyarakat di bawah. Ia menyebutkan, tanah pecaton yang disewakan tidak masalah dengan syarat masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Masuk PADes tidak masalah. Karena itu, sudah ada ketentuan tersendiri yang berlaku,” dalihnya. (Fii/ono)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP