Seiring perkembangan teknologi, berbagai modus pun dimunculkan oleh para pelaku kejahatan. Dengan itu, dirinya meminta kepada pihak-pihak terkait guna mengantisipasi modus yang beredar di masyarakat.
“Operasi gabungan saya harap kolaborasi dengan perangkat RT/RW juga, edukasi dan literasi tentunya harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya, Kota Malang harus ramah perempuan,” tegas Sutiaji.
Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. (bim/ono)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga