Malang, SERU.co.id – Isu terkait penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit ramai beredar di masyarakat. Menanggapi hal itu, Polresta Malang meluruskan secara resmi, jika pengendara roda dua yang memakai sandal jepit tidak akan ditilang dalam Operasi Patuh Semeru 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Malang, Kompol Yoppy Anggi Khrisna. Kompol Yoppy menegaskan, jika pihaknya yang tergabung dalam pelaksanaan operasi tersebut, tidak akan melakukan penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit.
“Jadi prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit,” seru Kompol Yoppy.
Meskipun tidak menilang pengendara yang dimaksud, pihaknya tetap menganjurkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan tingkat keselamatan saat berkendara. Hal ini bertujuan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindar.
“Kita himbau masyarakat agar lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan, yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” sambungnya.
Kompol Yoppy juga menganjurkan, agar saat berkendara masyarakat benar-benar memperhatikan keselamatan dan keamanan. Perhatian tersebut merupakan suatu langkah mitigasi terhadap risiko yang ia sebutkan sebelumnya.
“Contohnya apabila terjadi kecelakaan lalulintas tentunya masyarakat yang menggunakan pengaman lengkap, risiko fatalitasnya lebih kecil. Daripada yang hanya menggunakan sandal dan tdak menggunakan helm,” tuturnya.
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi
- Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Klojen Patroli di Stasiun Kota Baru
- Babinsa Kedungkandang Dampingi Nakes dan Kader Posyandu Arjowinangun Sosialisasi Vaksin Campak