Dengan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam mengkonsumsi berita yang beredar. Menurutnya, terkait penilangan kepada pengendara yang menggunakan sandal jepit, tidak benar adanya. Dia juga berpesan agar masyarakat tertib dalam berlalulintas.
“Mari bersama-sama untuk menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman, guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas. Hindari pelanggaran, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa,” pungkas Kasat Lantas tersebut.
Sebagai informasi, selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Malang Kota berhasil menindak sekitar 250 pelanggar. Polresta Malang Kota juga melakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar yang berpatroli di wilayah Kota Malang dalam kurun waktu 5 hari operasi.
Untuk Operasi Patuh Semeru 2022 sendiri, digelar sejak tanggal 13 Juni 2022, dan direncanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang. (bim/mzm)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin