Ingat, TV Digital Tetap Butuh Antena

Antena televisi.
Antena televisi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tengah menggencarkan program migrasi ke televisi (TV) digital atau Analog Switch Off (ASO). Program ini dijadwalkan akan rampung sepenuhnya pada November 2022 mendatang. Meski telah melewati tahap pertama di sebagian wilayah, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja yang perlu disiapkan untuk migrasi ke TV digital.

Untuk mendapatkan siaran TV digital, masyarakat tetap membutuhkan antena rumah biasa yaitu UHF untuk outdoor maupun indoor. Antena TV yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran TV analog, tetap digunakan untuk menangkap siaran TV digital. Dilansir dari situs Indonesia Baik, terdapat dua mekanisme untuk mendapatkan siaran TV digital.

“Dengan tetap menggunakan TV analog yang disambungkan dengan bantuan STB/dekoder atau menggunakan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2,” tulisnya dalam keterangan situs tersebut.

Antena akan berfungsi sebagai penghubung sinyal pada siaran TV digital. Untuk memaksimalkan kualitas tayangan, pastikan antena tidak terlindungi oleh bangunan atau pohon.

TV digital tetap gunakan antena TV. (ist)

Selain antena, masyarakat yang memiliki TV analog juga perlu menyiapkan perangkat tambahan yaitu set top box (STB). Pilihlah perangkat STB yang tersertifikasi oleh Kominfo.

Adapun, perangkat STB telah diatur standarisasinya oleh Kominfo berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Berikut cara mengecek STB yang telah tersertifikasi oleh Kominfo.


1. Buka situs sertifikasi.postel.go.id.

2. Pilih menu ‘Daftar Sertifikat’ pada bagian kiri.
3. Pilih ‘Sertifikat Terbit’.
4. Pada halaman tersebut, pilih opsi ‘Nama perangkat’.

5. Ketik kata kunci ‘Set Top Box’atau ‘STB’.
6. Klik ‘Cari’.
7. Daftar STB yang tersertifikasi akan muncul
(rhd)

Pos terkait