Jakarta, SERU.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Hal tersebut untuk mengurangi risiko bagi pengendara motor karena penggunaan sandal jepit tidak memberikan perlindungan maksimal.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” seru Firman, Selasa (14/6/2022).
Menurut Firman, membeli sepatu dan jaket pelindung memang harus mengeluarkan biaya lebih. Tetapi, ia menilai biaya tersebut tidak sebanding dengan nyawa yang dipertaruhkan saat berkendara.
“Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ujarnya.
Kendati demikian, Firman menegaskan, personelnya tidak akan memberikan tindakan hukum kepada premotor yang menggunakan sandal jepit. Hal tersebut hanya sebatas imbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan berkendara. Lebih lanjut, ia meminta anggota kepolisian untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak menggunakan sandal jepit, sehingga masyarakat turut mengikuti.
Sebagai informasi, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 dari 13 hingga 26 Juni 2022 dengan menyasar penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus. Serta, para pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang. (hma/rhd)
Baca Juga :
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan