Selain pelebaran jalan, Handi mengungkapkan, untuk tiang-tiang di bibir jalan juga akan ditindak lanjuti. Hingga kini, Dishub Kota Malang sudah berkoordinasi, dan sebagian provider (pemilik kabel) telah merespon dengan baik hal tersebut.
“Kita undang sejumlah provider untuk meminggirkan tiangnya, karena itu akan menghalangi pelebaran jalan. Kita akan deadline mereka sampai hari tertentu, kalau tidak segera dipindahkan, kami yang akan bertindak,” ujar Handi.
Berdasarkan pantauan SERU.co.id di lokasi, tampak TL sudah mulai beroperasi, dan kondisi arus lalu lintas terpantau aman terkendali. Pengendara pun tampak tertib dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (bim/ono)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP