Malang, SERU.co.id – Sego Meduro Bang Sad Cabang Kepanjen kini hadir di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya Jl Ahmad Yani No 10 (depan Cafe Koboi) Kepanjen. Cukup dengan Rp20 ribu, pengunjung dapat menikmati suasana dan hidangan jeroan sapi istimewa dari Sego Meduro Bang Sad.
Keunggulan Sego Meduro Bang Sad dari kuliner lainnya, yakni hidangan jeroan sapinya mulai dari usus, babat, paru, limpah sampai koyor. Lengkap dengan serundeng dan sambal bawang tongsol pedas.
“Tidak hanya memiliki rasa nikmat saat dikonsumsi, rasa olahan jeroan sapi pun menjadi begitu gurih. Dipadu dengan campuran berbagai macam rempah khas masakan Madura. Sego Meduro Bang Sad pastinya enak di mulut, nikmat di leher dan ringan di kantong,” seru Koh Sandi, pemilik sekaligus mitra kerja Sego Meduro Bang Sad Cabang Kepanjen.

Disebutkannya, di tangan para koki Sego Meduro Bang Sad, spesial jeroan sapi disulap menjadi makanan istimewa. Dengan harga sangat terjangkau dari segala kalangan terutama anak muda. Hal ini yang menjadikan Sego Meduro Bang Sad memiliki ribuan pelanggan, dengan jam buka mulai pukul 22.00 malam hingga jam 04.00 subuh.
Hadirnya Sego Meduro Bang Sad Cabang Kepanjen, berawal dari pertemuan Koh Sandi, pemilik Cafe Koboi, dengan pendiri Sego Meduro Bang Sad. Promo pembukaan Sego Meduro Bang Sad Cabang Kepanjen, dibuka dengan makan gratis jeroan sapi, dan langsung dilayani Koh Sandi.
“Arti kata SAD sendiri merupakan kumpulan nama dari (Simon, Abdi dan Doni),” jelas Sandi Suwito Susilo, nama lengkap Koh Sandi.
Selain di Kepanjen, Sego Meduro Bang Sad juga memiliki cabang lainnya. Yakni di Jalan Soekarno-Hatta No. B2, Kota Malang, dan Jalan Kartini depan Batu Touris Center (BTC) Kota Batu. (rhd)
Baca juga:
- Alami Kekerasan Seksual Selama Pacaran, Wanita di Kabupaten Malang Laporkan Mantan Kekasihnya ke Polisi
- Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Cegah Kerugian Negara
- Sisi Lain Inklusivitas dan Internasionalisasi PK2MABA Raja Brawijaya 2025
- Sambut HUT ke-80 RI, Warga Antusias Tebus Beras Murah dari Satreskrim Polres Batu
- Sidang Kasus Pemerasan dan Penipuan Oknum Wartawan dan LSM, Eksepsi Terdakwa Ditolak