Kediri, SERU.co.id – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang bertempat di Hotel Lotus Garden, Selasa (7/6/2022). Pengarahan ini disampaikan pada acara sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, acara sosialisasi ini sebenarnya sudah lama digagas. Karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya acara baru bisa dilaksanakan saat ini. Apalagi beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri juga diberi tantangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemandirian keuangan daerah. Untuk itu saat ini dirasa waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB. Komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Lanjut Walikota Kediri, penerimaan BPHTB ini akan digunakan untuk pendanaan di Pemda. Berdasar data dari BPPKAD Kota Kediri, penerimaan BPHTB di Kota Kediri pada tahun 2019 mencapai 25,225 miliar, di tahun 2020 sebesar 35,472 miliar.
“Artinya walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai 29,932 milyiar, ini ada penurunan lagi mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” terang Wali Kota Kediri.
Walikota, menuturkan, kontribusi penerimaan ini terhadap PAD mencapai 26,3 persen, namun penerimaan yang paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu pajak restoran juga dipungut dengan baik melalui sistem online. Semua itu dilakukan tujuannya untuk meningkatkan PAD Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar berharap, adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik dari notaris, KPP Pratama dan juga BPPKAD Kota Kediri. Selain itu juga mengajak semua pihak untuk membantu Pemerintah Kota Kediri agar PAD Kota Kediri lebih optimal.
“Saya pastikan betul, uang itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang membawa dampak baik untuk masyarakat Kota Kediri,” harapnya.
Dalam acara ini ada tiga narasumber yang akan menyampaikan materi. Narasumber pertama dan kedua berasal dari KPP Pratama Kediri yakni Petrus Wibowo dan Antonius Atet Wiyona. Untuk narasumber ketiga dari BPPKAD Kota Kediri Muhammad Ayub Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan. Hadir pula Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan notaris PPAT dan PPATS. (kmf/mam/aji/mzm)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan