DPRD Kabupaten Blitar Segera Bentuk Pansus Hoaks Dana Hibah 229 M

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III Menerima perwakilan massa GPI. (Memo X/fjr) - DPRD Kabupaten Blitar Segera Bentuk Pansus Hoaks Dana Hibah 229 M
Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Komisi III Menerima perwakilan massa GPI. (Memo X/fjr)

Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, kaitan dengan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut, APBD sudah ditetapkan. Sehingga peluangnya ada di perubahan anggaran (PAK) atau di 2023 mendatang. Dia menegaskan, sebetulnya komisi juga sudah bekerja. Salah satunya adalah minta kepada pimpinan untuk melakukan konsultasi dengan Bupati untuk membicarakan persoalan tersebut.

“Harapan kita ya komisi segera mengagendakan rapat-rapat yang berkenaan dengan hal-hal tadi. Ketiganya tadi mulai dari usulan pembentukan pansus, kemudian terkait TP2ID,  kemudian terkait anggaran untuk pembangunan 5 – 6 ruas jalan,” pungkasnya. (fjr/mzm)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait