Politisi PDI Perjuangan ini menandaskan, kaitan dengan anggaran pembangunan ruas jalan tersebut, APBD sudah ditetapkan. Sehingga peluangnya ada di perubahan anggaran (PAK) atau di 2023 mendatang. Dia menegaskan, sebetulnya komisi juga sudah bekerja. Salah satunya adalah minta kepada pimpinan untuk melakukan konsultasi dengan Bupati untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Harapan kita ya komisi segera mengagendakan rapat-rapat yang berkenaan dengan hal-hal tadi. Ketiganya tadi mulai dari usulan pembentukan pansus, kemudian terkait TP2ID, kemudian terkait anggaran untuk pembangunan 5 – 6 ruas jalan,” pungkasnya. (fjr/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah