Dalam merealisasikan rencana tersebut, kemungkinan tahun depan akan diterapkan. Tentunya harus melalui beberapa tahapan kajian terlebih dahulu.
“Mungkin tahun 2023 akan ada perubahan tentang tarif angkot, tapi harus melalui kajian dulu. Melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) untuk melalukan kajian tarif angkot. Terus nanti kita usulkan adanya pemutihan terkait KIR, karena ini juga penting,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu sopir angkot yang enggan memberitahukan namanya mengungkapkan, jika kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Dia mengaku, dengan kondisi tersebut beberapa jalur angkot di Kota Malang banyak yang berhenti.
“Dulunya ada 26 jalur, sekarang tinggal 16 yang beroperasi. Ya harapannya pemerintah lebih memperhatikan hal itu, apalagi kita juga bersaing dengan online,” kata salah satu pengurus paguyuban sopir angkot tersebut.
Dia mengatakan, selama ini pihaknya mengalami kesulitan dalam memperoleh penumpang. Di tempat dirinya mangkal sendiri hanya mendapatkan sekitar 2-6 penumpang saja.
“Ini saja sepi, kadang kalau lama mangkalnya penumpang terpaksa turun. Kita juga gak bisa apa-apa, dalam menentukan tarif angkot kita selalu mendiskusikan dulu kepada penumpang. Biar ada kesepakatan dan tidak saling memberatkan, soalnya apa-apa juga mahal,” pungkasnya. (bim)
Baca juga:
- Pemerintah Mulai Salurkan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer di Bulan Juni
- Kapolres Batu Bersama Forkopimda Kota Batu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
- Sinergi BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Pemkot Batu Buka Pelayanan di MPP Among Tani
- Wali Kota Malang Bersama Forkopimda Ngalam Rijik Bersihkan Alun-alun Hingga Kayutangan
- Persada Hospital Serahkan Kurban Sapi Simmental ke Pemkot Malang