Malang, SERU.co.id – Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk putuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Karya Indah Sukses (KIS) tentang pembangunan Pasar Blimbing.
Hal tersebut disampaikan oleh Arief, usai mengikuti rapat koordinasi yang diikuti oleh Pemkot Malang, PT KIS, Korsupgah KPK dan DPRD, di Kantor Diskoperindag Kota Malang, Jumat (3/6/2022) kemarin.
“Hingga kini, masalah tersebut belum juga terselesaikan. Kalau lanjut ya lanjut, kalau putus ya putus. Kalau rekomendasi dari kami (DPRD) ya putus,” seru Arief, saat dikonfirmasi oleh SERU.co.id.
Dalam rapat koordinasi yang telah diikutinya, PT KIS sendiri dalam pemaparan action plan pembangunan Pasar Blimbing, menawarkan beberapa perjanjian. Di antaranya, jika bangunan tersebut selesai dibangun, maka para pedagang harus membayar.
“Pengelolaan ada di swasta, padahal ini adalah pasar rakyat, pasar milik pemerintah,” sambungnya.
Menurutnya, jika pasar rakyat, maka untuk pengelolaannya sendiri kedepannya yang berhak mengelola adalah pemerintah. Sebab dalam pengelolaannya sendiri dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dari saya, ini pasar rakyat kok, biar dikelola pemerintah. Kalau begitu, maka akan lebih ringan kepada pedagang, karena hanya dikenakan retribusi penjualan saja. Kalau pasarnya nanti sepi, tapi disuruh bayar lagi, itu cukup berat,” kata Politisi PKB tersebut.