Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Sutiaji, menginginkan jasa kontruksi Kota Malang terus berkompetisi dan ambil bagian dalam pembangunan daerah dari pemerintah pusat. Karena sejauh ini pembangunan di Kota Malang mengunakan jasa konstruksi dari luar daerah.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, program pemerintah sudah didaftar semua sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Semua kegiatan daerah, November ini sudah harus didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah diupload, kan siapa saja boleh mengikuti. Seperti saat ini agak ribet ya menuju ke profesionalisme, begitu proyek yang namanya badan usaha yang mengajukan. Itu harus ada punya sertifikat keahlian (SKK) dari mereka,” seru pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang.
Sutiaji menjelaskan, tujuan dari ketentuan tersebut, hasil garapan para penyedia jasa memiliki hasil yang bagus dan memuaskan.
“Ini tadi saya sudah minta untuk dimasukkan ke e-katalog lokal. Contoh aspal sudah masuk. Dulu kan penyediannya hanya diluar yang banyak, kalau Malang paling hanya Kabupaten Malang yang dapat,” kata Sutiaji.
Sutiaji kembali menegaskan, satu-satunya jalan agar jasa kontruksi Kota Malang bisa andil dalam pembangunan, yaitu dengan memenuhi persyaratan.
“Meningkatkan jasa kontruksi, meningkatkan keahliannya. Saya sebenarnya senang kalau lokal yang mengerjakan,” tutup Sutiaji. (ws6/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah