“Sudah menjadi opini liar di masyarakat bahwa pengusutan kasus ini sudah ada intervensi kekuasaan, diduga ada kongkalikong sehingga dikhawatirkan proses kasus ini tidak tuntas dan hilang di tengah jalan,” jelas Iswandi.
Makanya, kata Iswandi, komunitas Pamekasan Progress meminta Kejagung melakukan supervisi. Bahkan, kalau bisa harus ambil alih, jangan biarkan koruptor mempermainkan hukum. Iswandi menjelaskan bahwa DBHCHT selama ini memang tidak jelas pemanfaatannya. Mungkin karena hanya menjadi bancakan untuk memperkaya diri sendiri sedangkan petani tembakau menjadi korban yang mana sampai saat ini belum sejahtera.
“Petani tembakau belum sejahtera. Karena akibat ulah mereka yang punya wewenang merampok dana yang semestinya dikelola untuk kepentingan petani lagi,” ungkapnya.

Karena itu, Iswandi memastikan mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan kalau belum ada kejelasan ia akan datangi Kejagung kembali untuk meminta Kejagung mengambil alih. Kasus tersebut harus tuntas, Kadiskominfo Muhammad dan komplotannya harus bertanggung jawab di depan hukum.
“Kalau Kejari Pamekasan tidak melakukan itu. Maka kami pastikan akan terus melakukan unjuk rasa sampai Kejagung mengambil alih dan menangkap semua pelakunya,” ancamnya.