Rochman mengaku, terkait penambahan tenaga kerja, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) peruntukannya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat. Namun disaat penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu Kota Batu masih bisa menambah kebutuhan tenaga kontrak.
“Kami juga sudah bersurat dan meminta bantuan (personel) kepada Pemkot. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia