Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke-11 kalinya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Laporan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, Kota Malang patut berbangga atas capaian tersebut. Hal ini menandakan, Pemkot Malang dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” seru Walikota Sutiaji, Kamis (19/5/2022).
Baginya, predikat WTP tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajarannya, serta dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kota Malang. Sebab menurutnya, hal tersebut tidak gampang diraih, karena banyak indikator yang harus diperhatikan untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sutiaji juga mendorong kepada seluruh jajarannya untuk mempertahankan WTP di tahun-tahun berikutnya. Karena penilaian tersebut sangat penting, karena sebagai perwujudan komitmen pemerintah, dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional, dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” pungkas Sam Sutiaji, sapaan akrabnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci