Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke-11 kalinya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Laporan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, Kota Malang patut berbangga atas capaian tersebut. Hal ini menandakan, Pemkot Malang dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” seru Walikota Sutiaji, Kamis (19/5/2022).
Baginya, predikat WTP tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajarannya, serta dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kota Malang. Sebab menurutnya, hal tersebut tidak gampang diraih, karena banyak indikator yang harus diperhatikan untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sutiaji juga mendorong kepada seluruh jajarannya untuk mempertahankan WTP di tahun-tahun berikutnya. Karena penilaian tersebut sangat penting, karena sebagai perwujudan komitmen pemerintah, dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional, dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” pungkas Sam Sutiaji, sapaan akrabnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen
- Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025