Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji 2022 Telah Divaksin Lengkap

Haji. (ist) - Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji 2022 Telah Divaksin Lengkap
Haji. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, baru 76 persen calon jemaah haji 2022 yang mendapatkan vaksin covid-19 dosis lengkap. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Budi Sylvana mengatakan, vaksinasi covid-19 dengan dosis lengkap merupakan salah satu syarat utama bagi calon jemaah haji.

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” seru Budi, Rabu (18/5/2022).

Bacaan Lainnya

Budi meminta, para petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera melakukan vaksinasi lengkap. Apabila jemaah belum divaksinasi lengkap, mereka kemungkinan tidak dapat diberangkatkan.

“Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah menyampaikan skema yang disiapkan pemerintah untuk jemaah haji 1443 H (2022). Salah satu skema yang disiapkan adalah tentang protokol kesehatan, yaitu jemaah haji menerima suntikan vaksin covid-19 dosis kedua.

“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” jelasnya.

Kemenag juga telah merilis daftar nama jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Para calon jemaah haji yang masuk dalam daftar diminta untuk melakukan verifikasi ke Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia.

Verifikasi dilakukan dengan memastikan jemaah yang masuk dalam daftar memeunhi syarat yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi. Mereka adalah jemaah dengan usia paling tinggi 65 tahun per 30 Juni 2022 dan sudah menerima suntikan vaksin covid-19.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Dirjen PHU Hilman Latief beberapa waktu lalu. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait