DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Retribusi Parkir

SETUJUI RANPERDA: Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung usai rapat paripuna dengan agenda persetujuan dua Ranperda di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022) - DPRD Tulungagung Sepakati Ranperda Retribusi Parkir
SETUJUI RANPERDA: Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung usai rapat paripuna dengan agenda persetujuan dua Ranperda di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022).

Tulungagung, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022). Dua Ranperda tersebut tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Selain agenda persetujuan bersama dua Ranperda, rapat paripurna DPRD juga membahas agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tulungagung Sukamto menjelaskan, pihaknya berharap skema masa relaksasi masa transisi skema IMB ke PBG bisa lebih dimaksimalkan untuk menyusun Perda PBG dengan baik.

“Kita juga berharap perubahan nomenklatur ini bisa segera disusul dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak,” ujar Sukamto.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat tanpa membebani masyarakat. Sementara untuk revisi Peraturan Daerah  Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu menertibkan perparkiran. Hal itu sangat beralasan supaya di Tulungagung sehingga PAD yang diterima negara semakin maksimal. Tidak ada lagi yang dirugikan dan menjadikan praktik kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

“Kita harapkan tidak ada kebocoran soal perpakirkan ini sehingga dinikmati segelintir masyarakat saja,” ungkapnya.

Lain halnya anggota DPRD Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari menyampaikan hasil reses dari seluruh Dapil yag ada di Tulungagung mengatakan terdapat sejumlah keluhan warga masyarakat yang disampaikan dalam reses.

Beberapa masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan di Tulungagung. Tidak hanya itu, keluhan juga perihal tidak adanya papan petunjuk ke lokasi wisata. Sehingga tidak jarang pengunjung merasa bingung untuk menuju akses ke lokasi wisata.

“Karena untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, itu yang kita butuhkan,” paparnya.

Senada, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono meminta semua pihak bisa melaksanakan hasil sidang paripurna yang dilaksanakan kali ini. Supaya tercipta harmonisasi dan kerja sama serta kerja bersama yang akan memberikan dampak positif untuk masyarakat.

“Kita mengharapkan seperti itu, sehingga tercipta harmonisasi dan kerja sama yang saling berkaitan,” imbuh Marsono.

Terpisah, usai mengikuti rapat paripurna, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memastikan pihaknya akan mencermati catatan yang diberikan kepada Pemkab. Selanjutnya akan dibahas lebih detail bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah itu.

“Tentu catatan yang disampaikan akan kami perhatikan dan kami bahas dengan OPD terkait,” terang Maryoto. (jaz/ono)


Baca juga:

Pos terkait