Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022). Dua Ranperda tersebut tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.