DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor dengan Forkopimda

Rapat koordinasi DPRD Kabupaten Blitar bersama Forkopimda. (Memo X/fjr) - DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rakor dengan Forkopimda
Rapat koordinasi DPRD Kabupaten Blitar bersama Forkopimda. (Memo X/fjr)

Blitar, SERU.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (17/05/22) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Tujuan Rakor yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto tersebut, adalah sebuah komitmen dan sinergitas untuk dapat memberikan wadah semua persoalan yang ada. Yaitu baik persoalan situasi politik, keamanan ketertiban, dan masalah persoalan masyarakat yang sedang berkembang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, lembaga Legeslatif pada dasarnya menginginkan semua komisi yang ada bisa menjalin komunikasi proaktif terhadap semua permasalahan. Khususnya yang menyangkut bidang hukum selaras dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat DPRD Kabupaten Blitar agar tidak menyalahi aturan.

“Dalam rakor ini, kami ingin mentupoksikan semua Komisi yang ada, dengan lembaga samping. Seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Suwito.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dalam forum tersebut menyampaikan, pihaknya kurang sependapat apabila masalah korupsi di Indonesia ini dianggap sudah menjadi budaya.

“Kami ingin mendalami apa sebenarnya yang mendasari semua perbuatan melawan hukum. Menurut kami, maraknya kasus korupsi di Indonesia adalah yang pertama human error, kemudian ketidak tahuan dan atau menjadi korban karena ketidak pahaman terhadap hukum, atau faktor lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Erry menjelaskan, hal tersebut merupakan dampak terlalu banyaknya aturan di Indonesia. Sehingga banyak pula aturan-aturan yang kurang bisa dipahami secara mendetail oleh para pejabat, dan atau yang karena ketidak pahaman tersebut.

“Para tersangka terpaksa harus menjadi pesakitan terjerat hukum melakukan tindak pidana korupsi, hanya faktor ikut ikutan saja dan tidak tahu apa-apa,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kejaksaan Negeri Blitar selalu siap berkoordinasi, dan lebih menekankan kepada pencegahan agar tidak sampai terjadi tindak pidana korupsi.

“Kami cenderung melakukan pembinaan terlebih dahulu, baru bila sudah berkali-kali yang bersangkutan bandel baru dilakukan upaya hukum. Sebenarnya masalah upaya hukum adalah hal yang paling ujung,” pungkasnya. (fjr/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait