Anggaran Rehab Rekon Bencana Menipis, BPBD Batu Berharap Dari PAK

Salah satu kegiatan penanganan bencana alam di Batu. (ist) - Anggaran Rehab Rekon Bencana Menipis, BPBD Batu Berharap Dari PAK
Salah satu kegiatan penanganan bencana alam di Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu pada tahun ini, mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Bencana, sebesar Rp300 juta. Namun ketika memasuki hampir tengah tahun, anggaran tersebut makin menipis tinggal Rp100 juta. Pasalnya,anggaran tersebut sudah digunakan untuk melakukan rehab rekon di 19 titik selama 2022.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Batu Suhartono mengatakan, beberapa titik yang sudah menyerap anggaran tersebut adalah di Kelurahan Sisir, Kelurahan Dadaprejo, Desa Sumbergondo, Desa Tulungrejo dan Desa Giripurno. Ditambah lagi Desa Singgokerto, Desa Sidomulyo, Desa Bumiaji dan Desa Torongrejo. Di masing-masing lokasi, jumlah titik bencana bervariasi ada yang dua hingga tiga.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata pengerjaan rehab rekon dilakukan karena ada bencana berupa longsor, rumah ambruk hingga kebakaran,” seru Kasi Rehab Rekon BPBD Suhartono.

Pihaknya berharap, di pertengahan tahun 2022 ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang mampu mensupport BPBD. Terutama untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Alternatif anggaran yang bisa digunakan lainnya adalah dari Dana Belanja Tak Terduga (BTT).

“Kalau dibanding dengan tahun 2021 anggaran reguler untuk rehab rekon memang lebih kecil sekitar Rp 200 juta saja. Tapi di akhir-akhir kita ketambahan perubahan anggaran keuangan (PAK) sekitar Rp 500 juta,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengatakan, pada 2021 lalu terdapat 46 pengerjaan rehab rekon yang dilakukan. Namun, 18 diantaranya merupakan sisa di tahun 2020 yang belum tuntas.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuturkan, apabila anggaran Rehab dan Rekon Bencana sudah habis namun ada kebutuhan mendesak, masih ada solusi. Yakni bisa dianggarkan dalam PAK. Akan tetapi, tambahan anggaran tersebut, tergantung dari keadaan.

“Kalau memang sudah kosong, kepala dinas atau badan terkait bisa mengajukan di anggaran PAK,” tukasnya. (dik/ono)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait