Revisi Perbup, Sanusi: Juni Pasar Sumedang Siap Beroperasi

Bupati Malang, Sanusi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, saat meninjau Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen. (ist) - Revisi Perbup, Sanusi: Juni Pasar Sumedang Siap Beroperasi
Bupati Malang, Sanusi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, saat meninjau Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, Drs HM Sanusi melakukan kunjungan ke Pasar Sumedang Kecamatan Kepanjen, Selasa (10/5/2022) siang. Peninjauan tersebut, bertujuan untuk percepatan siap operasi serta evaluasi selama proses pembangunan.

Bupati Malang, Drs HM Sanusi mengatakan, kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat langsung pembagian luas lahan atas Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengurangan lahan 50% sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Nanti akan diganti dan masing-masing pedagang akan memperoleh lahan sesuai semula,” seru Sanusi.

Selain itu, Bupati Malang juga berikan arahan kepada para Perangkat Daerah yang ikut mendampingi, agar ditata sebaik mungkin. Sehingga tidak ada yang merasa di rugikan dan di untungkan, tentu untuk terciptanya rasa keadilan.

“Perbupnya akan dirubah dengan melibatkan Kapolres, Kajari dan Dinas terkait serta penataan kembali sesuai dengan Perbup. Kejaksaan secara Undang-undang adalah pengacara negara, dalam hal-hal yang mendesak tentang persoalan Hukum di Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang.

Ia menyebutkan, sekitar Bulan Juni Pasar Sumedang tersebut dapat beroperasi. Yang di dalamnya terdapat 816 orang pedagang yang akan siap berjualan. Sebelumnya, pasar tersebut oleh pihaknya diproyeksikan sebagai pasar semi-modern.

“Lantai 2 akan dibuat Mall dan lantai 3 akan di buat sebagai Food Court dan tempat hiburan,” ucap Sanusi.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Malang, Drs HM Sanusi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat. Juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos, dan serta Forkopimda Kabupaten malang juga beberapa jajaran Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Malang. (ws5/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait