Wawali: Jangan Lama Menunggu
Batu, SERU.co.id – Penerapan E-Parkir di kota Batu direncanakan mulai bulan Mei 2022. Inovasi E-parkir selain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko kebocoran. Penyebab inilah yang menjadi alasan, selalu tidak tercapainya target PAD setiap tahun.
Menganggapi pertanyaan media, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, belum dimulainya kebijakan E-parkir ini, dimungkinkan masih adanya kendala di lapangan. Namun dirinya meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani urusan perparkiran bisa segera menerapkan E-parkir ini.
“Seperti daerah yang lain, pasti ada Kendala. Dishub yang membidangi urusan itu, harus punya agreement dan berkomitmen,” serunya.
Orang nomor dua di kota Batu itu juga menjelaskan, penerapan parkir perlu segera direalisasikan, terlebih sudah ada MOU dengan Jatim. Sehingga Dishub tinggal pelaksanaan saja. Sebagai percobaan, parkir bisa diterapkan di beberapa titik di seputaran alun-alun ktota Batu.
“Kalau seluruhnya langsung pakai E-parkir, tidak memungkinkan. Minimal sekitar Alun-alun saja dulu. Misalkan di Jalan Sudiro, Jalan Kartini dan Jalan MIN Suwarso,” cetusnya.
Punjul yang juga Ketua DPC PDIP Kota Batu itu membeberkan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, tentang berapa potensi parkir sebenarnya Kota Batu. Dan untuk mengoperasikan sistem E-parkir ini, Pemkot Batu juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Sehingga Punjul menegaskan kembali, bahwa parkir ini untuk bisa segera dijalankan.
“Kita minta ini segera dilakukan. Jangan hanya menunggu. Nanti akan basi,” tuturnya.
Terkait peralatan pendukung E-parkir, Punjul mengaku tinggal dibelanjakan. Kebutuhan peralatannya, antara lain kamera CCTV dan perangkat portal otomatis. Selain itu juga ada sistem komputerisasi yang akan mengkalkulasi biaya parkir, sesuai dengan durasi parkirnya.
“Nanti juga akan ada batasan waktu. Tidak mungkin sehari semalam tetap dikenakan biaya parkir 2000 rupiah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Imam Suryono menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah mulai menerapkan E-parkir. Pemilik kendaraan, memiliki pilihan untuk membayar parkir secara non tunai dengan barcode QRIS yang dibawa Juru Parkir. Barcode QRIS tersebut, mesti harus selalu dibawa oleh Jukir, ketika bekerja.
“Sekarang bisa bayar parkir melalui barcode yang ada di dada juru parkir. Bayar lewat situ, langsung masuk ke Bank Jatim,” pungkas Imam, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pariwisata. (dik/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari