Surabaya, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, memberikan izin kepada sekolah sekokah di Jatim melakukan perjalanan luar kota namun dengan catatan harus dipersiapkan terlebih dahulu. Hal ini sebagai bentuk antisipasi dan kehati-hatia menyusul adanya kecelakaan bus pariwisata yang angkut pelajar asal Bali terlibat Laka lalu lintas di Batu, hingga sebabkan empat orang meninggal dunia.
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, untuk berwisata ke luar kota, pembelajaran di lapangan itu sangat penting
“Persoalan pertama yaitu ketersediaan armada yang layak yang sesuai peraturan. Sebenarnya sangat penting mereka belajar di luar kelas (Tour Wisata) tetapi memilih model angkutan yang harus betul-betul prima,” seru Adhy Karyono kepada awak media, Senin (13/1/2025).
Pihaknya sudah mengeluarkan aturan yang sesuai undang-undang lalu lintas dengan Polda Jatim untuk mewajibkan terkait kelayakan kendaaran saat digunakan.
“Terlihat dari hasil pemeriksaan bahwa kondisi rem dan roda yang belum sesuai dengan aturan,” ujar Adhy Karyono
Menghimbau bagi pemilik armada bus atau kendaraan lain tetap memeriksakan secara rutin kondisi kendaarannya, kemudian untuk para pemakai ataupun penyewa harus memperhatikan kondisi kendaraan, kerusakan dan kondisi sopir saat menyetir
“Ini merupakan dari pengawasan kita tetapi untuk masyarakat tetap harus mendapatkan himbauan untuk betul-betul dalam menggunakan kendaraan harus jelas kondisi perusakan ataupun kondisi kendaraannya,” ujar Adhy Karyono
Pada Kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik), Aries Agung Paewai mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan melarang siswa untuk proses pendidikan di luar kelas
“Proses pendidikan tidak hanya di dalam kelas, akan tetapi di luar kelas juga ada pembelajaran bagi mereka dikarenakan harus melihat secara langsung yang harus dipelajari sebagai proyek P5,” ungkap Aries Agung.
Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Rem Blong di Kota Batu, Banyak Korban Berjatuhan
Namun untuk berbagai sekolah yang ingin berpergian ke Luar Kota harus memenuhi standar SOP standar
“SOP standar yaitu saat melakukan studi banding harus melakukan perencanaan harus benar-benar matang. Diharapkan jangan mendadak dikarenakan harus mengecek kendaraan yang digunakan, akomodasi dan mental siswa,” ungkapnya.
“Kami mewajibkan sekolah saat melakukan bepergian ke Luar Kota harus ada persetujuan orang tua agar tidak ada kejadian Laka bus pariwisata yang angkut pelajar,” pangkas. (sby2/mzm)