Tulungagung, SERU.co.id – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 sempat mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen akibat Pandemi Covid 19. Namun demikian berkat kerjasama dengan seluruh stakeholder pembangunan, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi berhasil mendekati kondisi normal menjadi 3,53 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam rapat paripurna DPRD setempat di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (23/03/2022).
Rapat Paripurna itu dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Lainnya Serta Penetapan Peraturan DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. Ia menyampaikan, rapat paripurna hari itu berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus), pada Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Andri Santoso membacakan terkait hasil reses tentang sosialisasi kepada masyarakat terdampak, diantaranya rencana proyek jalan tol Tulungagung – Kepanjen, melambungnya harga minyak goreng, penggunaan dana hibah masjid dan mushola, kelangkaan pupuk bersubsidi di musim tanam dan bantuan sarana prasarana kesenian.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ) pada akhir tahun anggaran 2021, penyerahan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung dan Ranperda lainnya.
“Melalui indikator kinerja utama yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2020 sebesar 73,00 dan tahun 2021 menjadi sebesar 73,15 atau meningkat sebesar 0,15 masuk pada kategori tinggi,” ucapnya.
Indikator selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi, dimana sebagai dampak adanya Pandemi Covid 19 pertumbuhan ekonomi tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 3,09 persen. Namun tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mendekati kondisi normal menjadi 3,53 persen.
Angka PDRB atas dasar hak berlaku (ADHB) mengalami kenaikan dari 38,225 trilyun rupiah pada tahun 2022 menjadi 40,166 trilyun rupiah pada tahun 2021 atau naik sebesar 1,941 trilyun rupiah.
Selanjutnya, Bupati menyebutkan angka kemiskinan dari sebesar 7,33 persen pada 2020 menjadi sebesar 7,51 persen pada tahun 2021 atau meningkat sebesar 0,18 persen.
“Namun demikian angka kemiskinan ini masih di bawah angka kemiskinan nasional yaitu 9,71 persen dan Provinsi Jawa Timur sebesar 11,40 persen,” ujar Maryoto.
Lebih lanjut, Bupati Maryoto juga mengungkapkan, indikator selanjutnya adalah persentase desa yang mendapat layanan Infrastuktur dasar berkualitas mencakup akses jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan persampahanserta penyertaan modal Pemkab Tulungagung pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Tulungagung.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum pada masyarakat, melalui pemberian bantuan dari pemerintah yang dilakukan dengan pengalokasian APBD Kabupaten Tulungagung kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Cahya Agung” dalam bentuk penyertaan modal pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih dalam, Bupati Maryoto mengatakan, Ranperda ini disusun guna mendapatkan program Nasional Urban Water Supply Project (NUWSP) dari pemerintah pusat.
“Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 9 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perumdam,” ucapnya.
“Indeks Birokrasi Reformasi guna mewujudkan pemerintah yang akuntabel, profesional dan transparan,” pungkas Maryoto. (Ali/ono)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan