Mendag Tak Jadi Ungkap Nama Mafia Minyak Goreng Hari Ini, Polri: Belum Ada Info

Mendag Muhammad Lutfi. (ist) - Mendag Tak Jadi Ungkap Nama Mafia Minyak Goreng Hari Ini, Polri: Belum Ada Info
Mendag Muhammad Lutfi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya akan mengumumkan dan menangkap nama mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022). Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Dengar bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). Namun, hingga Senin sore, awak media belum menerima keterangan lanjutan mengenai nama mafia goreng.

“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” seru Lutfi pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ia telah mengetahui nama tersangka mafia minyak goreng dan telah menyerahkannya ke pihak kepolisian. Pun begitu, nama-nama tersebut telah diperiksa oleh polisi.

“Saya tidak mau sebut nama karena ini kan azas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun),” kata Lutfi.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait nama mafia minyak goreng yang dimaksud oleh Mendag. Justru, Gatot mengatakan jika agenda rilis Polri hari ini hanyalah soal narkoba.

“Siang rekan-rekan tadi sudah koordinasi ke Bareskrim, belum ada info Konpres terkait mafia minyak goreng,” kata Gatot, Senin siang.

Merespon hal tersebut, Kemendag kembali memberikan penjelasan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan beralasan, pernyataan status tersangka bukan berasal dari pihaknya. Menurutnya, status tersangka akan disampaikan masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.

“Kalau tersangkanya bukan dari kami. Ada target, saya enggak berani karena itu proses hukum. Saya bukan orang hukum ada lah nanti. Tapi kemungkinan lebih besar dari apa yang disampaikan pak Menteri,” tuturnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait