Batu, SERU.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru online (PPDB) di Kota Batu segera bergulir. Untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran PPDB jalur non zonasi, akan diselenggarakan pada pada 21-23 Maret 2022. Petunjuk tertulisnya (Juknis) tertuang dalam pengumuman bersama PPDB yang diedarkan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri se-Kota Batu.
Kepala bidang pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Batu, Hariadi mengatakan, PPDB jalur non zonasi, terdiri dari jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi. Jumlah persentasenya sebesar 45 persen, sedangkan jalur zonasi sebanyak 55 persen. Pelaksanaannya secara online internal sekolah, melalui jaringan terintegrasi antar SMP negeri se-Kota Batu.
“Untuk jalur prestasi, dibagi ada prestasi akademik dan prestasi non akademik,” serunya.
Lebih jelas Hariadi mengungkapkan, jalur afirmasi adalah proses PPDB untuk calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur perpindahan tugas orang tua, adalah bagi yang orang tuanya dipindahtugaskan dari instansi atau perusahaan tempatnya bekerja di kota Batu. Dan jalur prestasi, harus dibuktikan dengan dokumen yang dipersyaratkan, dan sah menurut perundang-undangan yang berlaku.
“Jalur prestasi non akademik, bisa melampirkan sertifikat kejuaraan tingkat kota atau provinsi yang diselenggarakan oleh lembaga resmi. Bisa pemerintah atau yang bekerjasama dengan pemerintah,” ungkapnya.
Untuk jalur prestasi akademik akan diukur dari rata-rata nilai raport sejak kelas 4 semester 1, sampai dengan raport kelas 6. Nilai yang diambil khusus dari mata pelajaran (Mapel) inti. Mapel tersebut adalah Pendidikan agama dan budi pekerti, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS.
“Rata-rata nilai raportnya dari semua Mapel itu minimal 82.50,” cetusnya.
Ia menambahkan, untuk calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima melalui jalur non zonasi, tidak diperbolehkan lagi mendaftarkan diri melalui jalur zonasi. Namun, apabila calon tersebut dinyatakan tidak diterima, dapat mendaftarkan diri melalui jalur zonasi sesuai ketentuan. Hariadi juga menegaskan, pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis.
“Yang lewat jalur afirmasi itu, bisa tanpa mempertimbangkan daerah asalnya,” imbuhnya.
Saat ditanya jumlah SMP Negeri yang ada di kota Batu, Hariadi menjawab ada delapan. Terdiri dari enam SMP negeri berdiri sendiri, dan dua SMP negeri satu atap. Sementara untuk tahun depan, akan ditambah lagi satu SMP, yaitu SMP negeri 7 Batu.
Sementara itu, Wakil Kepala SMP Negeri 1 Batu bidang Humas, Zakki Fitroni mengaku, sekolahnya siap (Nesaba) menjalankan PPDB. Nesaba memiliki pagu 320 siswa baru, dengan 10 rombongan belajar. Sebanyak 24 personel disiapkan untuk menangani PPBD tahun ini.
“Dari segi teknis dan SDM kita sudah sangat siap, mengingat tidak banyak perubahan dari tahun lalu,” tuturnya.
Zakky menjelaskan, selain teknis dan SDM, juga dari segi persiapan protokol kesehatan. Mengingat, Senin 21 Maret mendatang sudah dilakukan PTM terbatas. Prokes PTM, sudah disiapkan secara detail, mulai dari masuk sekolah sampai pulang sekolah. (ws3/mzm)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP