Malang, SERU.co.id – Pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mematikan sementara lampu di kawasan destinasi Kayutangan Heritage, sebagai antisipasi menghindari kerumunan. Rencananya, pekan depan akan kembali dibuka. Namun pengunjung harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, akan melibatkan beberapa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Satgas Covid-19. Khususnya di area Kayutangan Heritage saat kembali dibuka. Bagi pengantar keliling juga memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
“Kayutangan Insyaallah minggu depan sudah mulai dibuka. Kerumunan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Disediakan masker dan ada petugas Satpol PP dengan Satgas Covid-19,” seru Wali Kota Malang, Sutiaji, saat dijumpai seusai menerima penghargaan Kelurahan Cantik, Rabu (16/3/2022).
Disinggung masalah parkir, Sutiaji menambahkan, mobil masyarakat masih bisa memanfaatkan lahan sebelumnya. Dirinya juga akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) saat lahan parkir dibuka.
“Parkir masih seperti dulu, termasuk kita kan sudah punya parkir miliknya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) bisa dimanfaatkan. Rencananya, sementara untuk mobilnya masyarakat,” tambah Sutiaji.
Dijumpai berbeda, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, sudah ada rancangan parkir menggunakan teknologi vertikal. Namun hingga saat ini, Heru masih menunggu hingga selesainya pembangunan zona tiga di kawasan Kayutangan.

“Ada tempat lain kemarin hasil dari Jogjakarta, ada teknologi yang vertikal pakai sepeda motor. Spacenya kecil tapi bisa nampung banyak. Menunggu sampai selesainya penataan kayutangan,” pungkas Heru. (Ws4)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








