Bupati Malang Tinjau Proses Ekskavasi Situs Gumuk Srigading

Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Sekda dan perangkat daerah lainnya saat meninjau lokasi ekskavasi situs. (ist) - Bupati Malang Tinjau Proses Ekskavasi Situs Gumuk Srigading
Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Sekda dan perangkat daerah lainnya saat meninjau lokasi ekskavasi situs. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, Drs HM Sanusi kunjungi Situs Gumuk Srigading yang terletak di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Selasa (15/3/2022). Situs yang ditemukan pada tahun 1985 diberi nama Gumuk (Cegumuk) yang berarti sebuah gundukan. Selanjutnya, dari hasil temuan tersebut diperoleh yoni dan sejumlah arca yang terletak di atas gundukan.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, bentuk dari Situs Gumuk Srigading tersebut sudah dapat dipastikan, sehingga tinggal menata kembali dan mencari reliefnya saja. Dari penemuan tersebut, harapan kedepannya dapat menjadi wisata cagar budaya, yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap nantinya bisa menjadi wisata purbakala yang ada di Malang, dikelola Bumdes dan nanti Pemkab akan bantu fasilitasi,” seru Sanusi, Selasa (15/3/2022).

Ia menambahkan, untuk memperlancar dalam proses ekskavasi dan penjagaan agar temuan tersebut tidak rusak oleh cuaca, maka akan diberikan fasilitas penerangan, pemagaran dan pemberian atap untuk sementara di lokasi.

“Mulai besok akan kita pasang lampu penerangan di 4 titik yang memakai solarcell supaya bisa terus terjaga dan terpelihara aman agar bisa menjadi candi yang sempurna,” tandas Bupati Malang saat ditemui awak media.

Di lain sisi, Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading, Wicaksono mengungkapkan, rencana ekskavasi lanjutan menurutnya perlu koordinasi lanjutan. Pasalnya, lahan di situs temuan tersebut masih berstatus milik warga setempat, sehingga tidak hanya penggalian situs saja untuk kedepannya, melainkan juga kejelasan terkait status lahan.

“Tadi kita sudah melaporkan kepada Bapak Bupati apa saja yang sudah kita kerjakan terkait dengan ekskavasi arkeologis yang sudah dilakukan di Srigading selama tiga tahap. Pasca itu kita melaporkan kebutuhan teknis yaitu terkait dengan status lahan yang masih milik masyarakat lalu kebutuhan pengatapan dan pemagaran pasca ekskavasi karena kondisi batu bata yang sudah lapuk dan tindakan mencari pola halaman,” papar Wicaksono. 

Turut mendampingi kunjungan Bupati Malang di Situs Gumuk Srigading, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, serta Muspika Lawang. (ws5/ono)


Baca juga:

Pos terkait