Proses Kajian, Wacana Alun-Alun Kepanjen di Sisi Barat Kantor Bupati

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjawab pertanyaan awak media. (ws5) - Proses Kajian, Wacana Alun-Alun Kepanjen di Sisi Barat Kantor Bupati
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjawab pertanyaan awak media. (ws5)

Malang, SERU.co.id – Proyek Alun-Alun Kabupaten Malang masih belum siap dilaksanakan. Berdasarkan hasil review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alun-Alun tersebut akan dibangun di sisi barat Kantor Bupati Malang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengungkapkan, dari hasil review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi alun-alun sudah didapatkan. Hal tersebut berdasarkan kajian terhadap aspek normatif perihal lokasi yang ideal dari Alun-Alun sendiri.

Bacaan Lainnya

“Kita akan menyesuaikan itu, sudah masuk ranah bagian dari revisi di RTRW maupun di RD (Rencana Detil Tata Ruang Kabupaten, red) Kepanjen. Yang tadinya rencana Alun-Alun itu ada di belakang Pendopo (kantor Bupati), secara norma alun-alun itu ada di tengah-tengah (di depan Pendopo). Dan di depan misal tempat ibadah kayak di Kota,” seru Tomie.

Dari pemilihan lokasi, ia membeberkan kalau rencana tersebut sudah sebagaimana mestinya. Tomie juga menambahkan, realiasasi pembangunan Alun-Alun Kepanjen ini akan segara terlaksana, apabila kajian-kajian terhadap Perda RTRW dan RDTRK rampung.

“Sehingga itu akan memenuhi secara norma tadi, ada pendopo, di tengah ada alun-alun, ada masjid. Mungkin juga ada perbankan dan secara sinergi semuanya ada di situ. Secara aksi Alun-Alun itu akan baru terlaksana, manakala revisi RTRW dan RDTRK nya juga selesai,” tandasnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa dalam pengkajian Perda RTRW tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) Kabupaten Malang.

“Ya nanti teknis teman-teman Cipta Karya, karena kalau sudah pada ranah itu tidak lagi diwenangi oleh Bappeda. Bappeda hanya sebagai bagian dari tim pengendalian tata ruang, tapi koordinator sekarang utama ada di teman-teman yang menangani tata ruang, yaitu di Cipta Karya sana. Ini berproses dengan Bapak/Ibu Dewan, juga dengan Provinsi hingga Pusat,” tandasnya. (ws5/rhd)


Baca juga:

Pos terkait