Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023. Tidak lain untuk menyelaraskan anggaran dan realitas supaya terukur.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, proses verifikasi yang digelar hari ini bersama berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, sangat penting agar kendala pada saat pembangunan dilaksanakan di tahun 2023 dapat diminimalisir. Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena 2023 ini akhir periode perencanaan yang kita kuatkan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” seru Sutiaji, di Ijen Suites Hotel and Convention, Rabu (23/2/2022).
Usulan yang dilakukan verifikasi secara partisipatif pada kegiatan dimaksud, merupakan hasil dari proses musrenbang. Sebanyak 832 usulan sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.
Ia menegaskan, enam arahan penting demi terwujudnya hal tersebut. Yaitu melakukan verifikasi secara mendetail dan menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).
Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh).
“Temasuk pengelolaan PSU dan aset. Tolong ini menjadi perhatian,” imbuhnya.
Sutiaji juga meminta jajarannya memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.
“Tak kalah penting adalah perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender. Serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini,” bebernya.
Senada, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Malang. Dan partisipasi masyarakat yang berhasil menjaga kinerja pendapatan daerah, ditengah pandemi yang menurutnya sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama, ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Disinilah seninya alokasi anggaran,” terang Made , sapaan akrabnya.
Lain halnya, Kepala DPUPR PKP, Ir Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya menyampaikan, verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota, agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran,” urai Diah.
Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023 ini, para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur. Di antaranya para anggota DPRD Kota Malang, Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Arjosari Bersama Warga Gotong Royong Rehab Pagar Masjid Jami Fathurrohman
- Babinsa Tunjungsekar Monitoring Penggilingan Padi Jaga Kualitas Gabah
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan