Rekayasa Lalin Jembatan Tlogomas, Dishub Tunggu Dua Pekan Pasca Diresmikan

Jalan di ujung timur Jembatan Tlogomas. (jaz) - Rekayasa Lalin Jembatan Tlogomas, Dishub Tunggu Dua Pekan Pasca Diresmikan
Jalan di ujung timur Jembatan Tlogomas. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Jembatan Tlogomas merupakan cara Pemkot Malang untuk memudahkan pengendara dari Tunggulwulung ke Tlogomas, atau sebaliknya. Bakal diresmikan Kamis (24/2/2022), akan tetapi rekayasa lalin menunggu dua pekan.

Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai data sejauh mana volume kendaraan yang akan melintas dan masuk atau keluar di Jalan Saxophone. Karena jalan tersebut terlihat sempit.

Bacaan Lainnya

“Saya nanti hitung, jadi 2 minggu nanti seperti apa setelah dioperasionalkan. Oh ini volumenya meningkat sebelah sini,” seru Heru Mulyono, ditemui di Balaikota Malang, Rabu (23/2/2022).

Heru mengaku, melihat kondisi Jalan Saxophone tersebut masuk dalam kelas III. Sehingga kendaraan yang boleh melintasi hanya roda dua, dan roda empat maksimal adalah elf. Selebihnya Dishub melarang untuk melewati, meskipun konstruksi jembatan bisa dilalui truk ataupun kendaraan besar lainnya.

“Truk tidak boleh, kasihan Jalan Saxophone itu. Tidak lebar dan akan padat kendaraan lalu lalang,” ungkapnya.

Selain membatasi kendaraan besar, Dishub membatasi kecepatan kendaraan yang melintas hanya 40 km/jam. Ditambah ketinggian maksimal empat meter, lebar dan muatan kendaraan yang melintas.

“Kemudian lebar kendaraan maksimal 2,1 meter atau 210 centimeter, tonase 8 ton. Secara segi jembatan mampu, tapi masalahnya ujung Jalan Saxophone,” terangnya.

Penyempitan jalan berada di titik pertengahan Jalan Saxophone terdapat pohon dan persawahan sisi kanan dan timur. (jaz) - Rekayasa Lalin Jembatan Tlogomas, Dishub Tunggu Dua Pekan Pasca Diresmikan
Penyempitan jalan berada di titik pertengahan Jalan Saxophone terdapat pohon dan persawahan sisi kanan dan timur. (jaz)

Disinggung soal revitalisasi jalan, pihaknya belum bisa menjawab, kemungkinan akan diperbaharui. Untuk menambah lebar jalan bisa dicor samping, akan tetapi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

“Rencana hotmix nanti, tapi sementara dicor sampingnya. Itu ranahnya PU,” tandas Heru.

Lain halnya, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusumadewi meneruskan apa yang diharapkan Walikota Malang menginginkan untuk melakukan pelebaran jalan. Akan tetapi, merealisasikan rencana tersebut tidak mudah, karena harus melihat letak tanah yang akan digunakan jalan.

“Kalau jalannya masuk milik warga dilihat sampai mana. Kalau ada sampai jalan harus ganti rugi dulu, jadi tidak mudah,” beber Ir Diah Ayu Kusumadewi, beberapa waktu yang lalu.

Tidak hanya itu, pihak terkait sudah harus mempunyai studi detailnya terlebih dahulu. Diah menegaskan belum bisa merealisasikan dalam waktu dekat, namun tetap akan masuk dalam proses perencanaan kedepan. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait