Jakarta, SERU.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan melakukan revisi terhadap aturan terbaru program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai polemik. Hal tersebut disampaikannya setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan JHT.
“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberi arahan agar regulasi terkait JHT lebih disederhanakan,” seru Ida, Senin (21/2/2022).
Ida menyebut, pemerintah memahami keberatan yang muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan/Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Perintah penyederhaan yang diminta Jokowi diharapkan dapat menjadikan JHT untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang terkena PHK.
“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” ujar Ida.
Dilansir dari situs resmi Sekretaris Kabinet, Mensesneg Pratikno menyampaikan, selain mengenai tata cara JHT, presiden juga meminta pekerja untuk mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Permenaker No. 2 tahun 2022 yang rencanaya akan mulai berlaku Mei mendatang, menuai banyak kontra dari berbagai pihak. Dalam aturan tersebut, JHT dapat dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan jika pekerja memasuki usia 56 tahun. Jika dicairkan sebelum 56 tahun, peserta mendapatkan potongan dengan besaran tertentu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan