Surabaya, SERU.co.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Selain melibatkan aparat Koramil, razia tersebut juga melibatkan pihak TNI-AL.
Dijelaskan Danramil, operasi itu menyisir beberapa kawasan yang ada di wilayah teritorialnya, diantaranya Jalan Panggung yang di Kelurahan Nyamplungan.
“Razia ini untuk menekan tingkat penyebaran dan pelanggar prokes,” kata Danramil.
Selain razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan test swab antigen dan swab PCR di lokasi yustisi bagi para pelanggar prokes.
“Ada 15 orang yang kita swab. Hasilnya, negatif. Pelanggar juga kita minta untuk patuh prokes,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah