Surabaya, SERU.co.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Selain melibatkan aparat Koramil, razia tersebut juga melibatkan pihak TNI-AL.
Dijelaskan Danramil, operasi itu menyisir beberapa kawasan yang ada di wilayah teritorialnya, diantaranya Jalan Panggung yang di Kelurahan Nyamplungan.
“Razia ini untuk menekan tingkat penyebaran dan pelanggar prokes,” kata Danramil.
Selain razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan test swab antigen dan swab PCR di lokasi yustisi bagi para pelanggar prokes.
“Ada 15 orang yang kita swab. Hasilnya, negatif. Pelanggar juga kita minta untuk patuh prokes,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- Kader Golkar Kota Malang Berduka, Kirim Karangan Bunga Prihatin Atas Meninggalnya Kaderisasi
- Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Optimis Sapu Bersih di Malang
- Presiden Prabowo Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Optimalkan Penataan Stadion Gajayana
- Hotel Tugu Malang Hadirkan UND Peranakan Signature Hampers Sambut Imlek 2577 Kongzili
- Ketua DPRD Kabupaten Malang Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua KONI








