Surabaya, SERU.co.id – Aparat gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya menggelar operasi yustisi yang dipusatkan di Kecamatan Pabean Cantian Surabaya, Sabtu (19/2/2022) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Sumarsono. Selain melibatkan aparat Koramil, razia tersebut juga melibatkan pihak TNI-AL.
Dijelaskan Danramil, operasi itu menyisir beberapa kawasan yang ada di wilayah teritorialnya, diantaranya Jalan Panggung yang di Kelurahan Nyamplungan.
“Razia ini untuk menekan tingkat penyebaran dan pelanggar prokes,” kata Danramil.
Selain razia protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan test swab antigen dan swab PCR di lokasi yustisi bagi para pelanggar prokes.
“Ada 15 orang yang kita swab. Hasilnya, negatif. Pelanggar juga kita minta untuk patuh prokes,” bebernya. (*/ono)
Baca juga:
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir