Malang, SERU.co.id – Politeknik Negeri Malang (Polinema) menjalin Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Kerjasama yang dilakukan dari pengembangan sumberdaya hingga pengabdian kepada masyarakat.
Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo ST MT dan Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang Zuhandi SH MH, menandatangani nota kesepahaman. Ruang lingkup kerja sama antara Polinema dengan Kejari Kota Malang, antara lain penelitian dan pengembangan produk serta implementasi yang dimiliki oleh kedua institusi.
“Sebagai satuan kerja di pemerintah, Polinema dan Kejari Kota Malang sama-sama mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas dan fungsi mensukseskan program pembangunan nasional,” seru Supriatna, sapaan akrabnya.
Selain itu, ditandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata Data dan Tata Usaha Negara oleh Pembantu Direktur IV, Ratih Indri Hapsari ST MT PhD dan Kajari Kota Malang.

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Polinema bersinergi dengan semua mitra, industri dan instansi pemerintah. Dengan bersinergi, diharapkan dapat memberikan dampak yang positif.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Malang menjelaskan tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kota Malang. Bersinergi dengan dunia pendidikan adalah sebuah keniscayaan untuk mendapatkan sumberdaya yang berkompeten.
Turut hadir Pembantu Direktur I, II, III, dan IV, anggota senat Polinema, para Ketua Jurusan, Kepala BAAK, dan Kepala BAUK. Hadir dari Kejaksaan Negeri Kota Malang para Kasi Datun. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin